Menelan Ludah Saat Puasa: Batal Atau Tidak, Hukumnya?

Share

Menelan ludah saat puasa sering sekali dilakukan, baik secara sadar maupun tak sadar. Ada yang bertanya, apakah hal ini membatalkan puasa? Mengenai pembahasan ini akan kami ulas dalam artikel di bawah ini, silakan disimak.

Hukum menelan ludah saat puasa, apakah membatalkannya atau tidak?

Ludah berasal dari dalam tubuh manusia, namun ada yang ragu ketika menelan ludah saat puasa. Bahkan sampai ada yang harus meludah terus saat puasa. Dengan kata lain, intensitas meludahnya makin banyak ketika sedang berpuasa. Pada dasarnya atau hukum asalnya, meludah saat berpuasa tidaklah membatalkan puasa. Namun demikian, ada 3 syarat yang haru terpenuhi.

Syarat pertama, ludah murni dan tidak tercampur sesuatu

Hal pertama yang harus digarisbawahi supaya menelan ludah tidak membatalkan puasa adalah bahwa ludah yang ditelan itu murni. Artinya, tidak ada sesuatu yang tercampur di dalamnya. Jika ludah yang ditelan bercampur dengan sesuatu seperti sisa makanan, maka batal puasanya. Aman dan tidak batal jika memang yang ditelan hanyalah ludah saja, benar-benar ludah secara murni.

Syarat kedua, tidak keluar dari batas mulut

Selanjutnya, posisi ludah pada saat sebelum ditelan juga menentukan batal atau tidakkah puasa seseorang yang menelan ludah. Menelan ludah tidak membatalkan puasa selama ludah masih ada di dalam mulut. Sebaliknya, jika ludah tersebut sudah keluar dari batas bulu, misalnya sudah keluar dari bibir, kemudian baru ditelan, inilah yang kemudian akan membatalkan puasa.

Syarat ketiga, ludahnya suci

Pada dasarnya, ludah itu suci. Asal tidak bercampur dengan sesuatu lain yang najis. Jika ludah ditelan hanya ludah saja, maka tidak apa-apa atau tidak membatalkan puasa. Namun, ketika ludah bercampur dengan darah yang mungkin berasal dari gusi dan kemudian ditelan. Hukum puasanya akan menjadi batal. Oleh karena itu, ketika Anda tahu ada darah yang keluar dari gusi, segera ludahkan keluar. Jangan sampai tertelan.

Baca juga hukum menyikat gigi di siang hari saat puasa.

Bagaimana jika Anda masih ragu?

Meski hukum dasar atau hukum asalnya sudah jelas, terkadang kita masih dibuat ragu apakah akan batal atau tidak puasa kita. Jika memang demikian, sah-sah saja Anda meludah untuk menghindari keraguan. Lebih baik menghindari hal-hal yang bersifat mamang atau ada unsur keragu-raguan di dalamnya supaya lebih yakin dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar.

Itulah beberapa hukum menelan ludah ketika sedang berpuasa dan anjuran bersikap yang baik ketika sedang berpuasa. Semoga bermanfaat.

Tags: HukumPuasa
Hindayani, S.Si.

Biasa dipanggil Kak Hinda. Lulus dari Matematika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan predikat cumlaude. Suka membaca, menulis, dan berbagi ilmu.